Sekjen DPR Umumkan Lelang Gedung Baru
Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh mengatakan, pengumuman proses lelang pembangunan gedung baru akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret melalui internet, media massa maupun papan pengumuman.
"kebijakan pembangunan ini sudah final, dan telah ditetapkan melalui rapat konsultasi, dewan, dan BURT yang menetapkan pembangunan gedung baru awal tahun 2011 ini melalui keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI, Pimpinan BURT dengan Pimpinan Fraksi, pada tanggal 19 Oktober 2010,"paparnya di Gedung DPR, Jum'at, (11/4).
Selain itu, terang Sekjen, keputusan juga telah ditetapkan saat Pengesahan Rapat Paripurna UU Tentang APBN 2011, pada tanggal 26 Oktober didalam UU APBN terdapat alokasi anggaran pembangunan gedung baru. "Selanjutnya yaitu Keputusan Rapat Pleno Badan Urusan Rumah Tangga Bersama Setjen mengenai Pembangunan Gedung Baru DPR RI Hari, Kamis 10 Maret 2011 dengan Nomor 106/BURT/R.Pleno/MS.III/03/2011,"paparnya.
Dia menambahkan, posisi Sekjen DPR menurut aturan MD3 dan tata tertib DPR RI, ditugaskan melaksanakan kebijakan kerumahtanggaan dewan. "Sedangkan posisi kerumahtanggaan yang menetapkan BURT. jadi sekarang Sekjen merupakan pelaksana kegiatan karena semua kebijakan policy dan sistem anggaran sudah selesai,"katanya.
Menurut Nining, pengumuman akan sangat terbuka dan tidak tertutup terkait pembangunan gedung DPR. "proses nanti pada 5 mei ada pembukaan dokumen penawaran ini fase penting akan ditentukan siapa pemenang pelaksana kontraktor pembangunan gedung ini,"katanya.
Selain itu,paparnya, sudah disepakati pimpinan dewan bahwa KPK, maupun LSM akan diundang pada proses pengumumannya nanti.
Terkait harga gedung baru, terang Nining, Setjen telah meminta kementerian Pekerjaan Umum untuk menganalisa besaran pembiayaan gedung baru yang sesuai peraturan menteri no.45 tahun 2007 tanggal 27 desember. "jadi ada standar-standarnya karena gedung DPR RI yang akan dibangun adalah gedung negara itu harus dilakukan berdasarkan standar-standar yang ada di PU. jadi mulai dari harga itu dikaji oleh kenmenterian PU,"katanya.
Berdasarkan surat direktur penataan bangunan dan lingkungan, paparnya, mereka telah memberikan harga yang bisa diterapkan pembangunan gedung dengan total seluruhnya Rp. 1.138 Triliun. terdiri dari pekerjaan standar dan non standar.
"Jika memasukkan biaya konsultan, perencana, konstruksi dan pengelola kegiatan jadi total seluruhnya 1.164 Triliun. ini yang menetapkan kementerian di Pekerjaan Umum. karena Setjen bukan ahli dan sesuai keputusan menteri mereka yang menetapkan,"terangnya.
Sementara Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi (Harbangin) Soleh Soemirat mengatakan, terkait biaya perencanaan dan manajemen konstruksi berdasarkan analisis kementerian PU sisanya tinggal 9.19 Miliar. "ini sudah diploting jadwal menjadi 3 tahun anggaran dengan sistem multi years contract dan telah diminta persetujuan kepada menteri keuangan dan mereka sangat pro aktif menanggapi ini,"jelasnya.
Totalnya konsultan perencana 9 miliar, manajemen konstruksi 16 Miliar kemudian pengelola kegiatan 960 juta. "Sebetulnya sudah terserap anggarannya jadi sisanya tinggal 9 Miliar,"katanya.
Sementara terkait peroses pelelangan, tambahnya, Kita mengambil pelelangan umum dengan sistem prakualifikasi karena dengan kompleksitasnya tinggai melibatkan displin ilmu. "didalam prakualifikasi kita bertujuan menjaring kontraktor yang memenuhi kualifikasi. Sementara tanggal 14 Maret ini pengumuman seleksi awal untuk menetapkan shortlist rekanan yang diundang pelelangan. tenggang waktu keseluruhan 2 bulan sampai pada pengumuman pemenangnya,"katanya.
Dia menambahkan, ada kewajiban konsultan melakukan lokakarya value engineering agar lebih terbuka karena struktur ini satu-satunya di Indonesia. "Dengan cara ini ada pengayaan sistem dan sebagainya sehingga tidak menambah biaya lanjutan,"paparnya. (si)